Fakta-Fakta Wamenaker Minta Perusahaan di Pekanbaru Kembalikan Ijazah Eks Pekerja

img-redaksi Ameiliani Putri
Sabtu 26 April 2025 10:36 WIB
img-thumb
Fakta-Fakta Wamenaker Minta Perusahaan di Pekanbaru Kembalikan Ijazah Eks Pekerja. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Fakta-fakta Wamenaker minta perusahaan di Pekanbaru kembalikan ijazah eks pekerja. Hal tersebut diminta saat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan tour & travel di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Riau. 

Dalam sidak tersebut, Immanuel menemukan sejumlah pelanggaran yang merugikan para pekerja. Berikut adalah fakta-fakta terkait kasus ini, Sabtu (26/4/2025).​

1. Jumlah Ijazah yang Ditahan Meningkat

Awalnya, laporan menyebutkan bahwa perusahaan menahan 12 ijazah milik mantan karyawan. Namun, jumlah tersebut meningkat menjadi 31 orang yang melaporkan penahanan ijazah oleh perusahaan pada Kamis 24 April 2025. 

2. Jaminan Barang Hilang

Perusahaan berdalih penahanan ijazah dilakukan sebagai jaminan apabila terjadi kehilangan barang selama masa kerja karyawan. Namun, Wamenaker menegaskan, tindakan tersebut melanggar hukum dan hak asasi manusia, serta menyulitkan mantan karyawan dalam mencari pekerjaan baru. ​

3. Kemnaker Tanggung Denda Pekerja

Beberapa mantan karyawan mengaku dikenakan denda oleh perusahaan sebagai syarat pengembalian ijazah. Menanggapi hal ini, Immanuel menyatakan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menanggung pembayaran denda tersebut agar ijazah dapat segera dikembalikan kepada pemiliknya. ​

4. Ancaman Penyegelan Perusahaan

Immanuel memperingatkan bahwa jika perusahaan tidak segera mengembalikan ijazah yang ditahan, maka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau akan memberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan penyegelan perusahaan. ​

5. Perusahaan Tidak Kooperatif Saat Sidak

Saat sidak dilakukan, perusahaan tidak menunjukkan sikap kooperatif dan enggan menemui Wamenaker serta rombongan. Hal ini menambah kekecewaan Immanuel terhadap perusahaan yang bersangkutan. ​

6. Dampak Penahanan Ijazah bagi Mantan Karyawan

Penahanan ijazah oleh perusahaan menyebabkan mantan karyawan kesulitan dalam mencari pekerjaan baru, bahkan ada yang mengalami pengangguran selama bertahun-tahun karena tidak memiliki dokumen pendidikan yang lengkap. ​

See original source
link link link link