BANYUWANGI - Joko Suyoto, ayah artis cilik asal Banyuwangi Farel Prayoga terjerat kasus judi online (judol). Joko pun harus berurusan dengan polisi dari Satreskrim Polresta Banyuwangi, dan mendekam di balik jeruji besi.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menyatakan, pihaknya menangkap Joko Suyoto dari hasil penyelidikan pengungkapan judi online lainnya. Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, didapati Joko ternyata asyik berjudi ketika jaga toko kelontongnya.
"Yang bersangkutan mengakui untuk mengisi waktu luang, sementara yang bersangkutan juga mempunyai toko kelontong, untuk mengisi waktu luang, mengisi waktu dengan bermain judi online," kata Komang Yogi Arya Wiguna, di Polresta Banyuwangi, Rabu (11/6/2025).
Menurut pengakuan Joko, ia kecanduan judi online dari situs mahjong beberapa bulan terakhir. Judi itu ia mainkan sambil menjaga toko kelontong miliknya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi. Namun sejauh ini belum diketahui jumlah nominal yang telah dihabiskan untuk top up judi online itu.
"Masih kami dalami di dalam alat komunikasi yang bersangkutan, terkait berapa menaruh biaya atau top up ke dalam situs judi online tersebut," ungkap pria yang pernah jadi Kasatreskrim Polres Malang Kota ini.
Joko terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta. Kepolisian juga masih mendalami kemungkinan Joko terjerat jaringan judol, dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami sangkakan dengan Pasal 303 dengan ancaman 10 tahun, tidak menutup kemungkinan juga kami akan dalami terkait ITE, terkait judinya juga," tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Joko Suyoto tertangkap oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi karena terlibat judi online. Joko Suyoto merupakan ayah kandung Farel Prayoga, artis cilik asal Banyuwangi yang pernah tampil pada Peringatan 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka Jakarta, saat diundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) kala itu.