Juni 2025, Bank Dunia Naikkan Standar Kemiskinan Global

IDXChannel - Bank Dunia melalui laporan terbaru yaitu June 2025 Update To The Poverty And Inequality Platform telah menaikkan standar garis kemiskinan secara global. Bank Dunia resmi menerapkan perhitungan Purchasing Power Parity tahun 2021, dimana sebelumnya menggunakan Purchasing Power Parity tahun 2017. Perhitungan baru tersebut membuat batasan garis kemiskinan dunia naik menjadi USD3 per orang per hari, dari sebelumnya USD2,15.
Selain itu, Bank Dunia juga menaikkan standar garis kemiskinan lower middle income country atau negara berpenghasilan menengah bawah menjadi USD4,2 per orang per hari, dari sebelumnya USD3,65. Kemudian garis kemiskinan upper middle income country atau negara berpenghasilan menengah atas menjadi USD8,30 per orang per hari, dari USD6,85.
Untuk membahas hal itu, kami mengundang narasumber:
1. Shanti Shamdasani, Ketua Perdagangan Internasional Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND)
2. Lana Soelistianingsih, Ekonom Univesitas Indonesia