Pemerintah Batalkan Rumah Subsidi 18 m², Pagu PUPR 2026 Capai Rp70,8 T

Jum'at 11 Juli 2025 23:53 WIB
A
A
A
IDXChannel - Pemerintah resmi membatalkan rencana pembangunan rumah subsidi minimalis berukuran 18 m² bangunan dan 25 m² tanah, setelah menuai polemik di tengah masyarakat. Sementara itu, pagu indikatif Kementerian PUPR untuk tahun 2026 disetujui DPR sebesar Rp70,86 triliun. Menteri PUPR Dody Hanggodo menyatakan anggaran akan difokuskan pada penanganan jalan untuk memperkuat konektivitas dan ketahanan pangan. Komisi V DPR turut menyoroti infrastruktur yang belum merata, terutama di wilayah Maluku.