Prabowo Resmikan PP Tata Kelola Sistem Perlindungan Anak di Ruang Digital

Sabtu 29 Maret 2025 14:27 WIB
A
A
A
JAKARTA, iNEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/3/2025).
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret 2025 Saya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak,“ ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jum'at (28/3/2025).