Headline iNEWS.ID: Ahok Diperiksa Bareskrim soal Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng

img-redaksi Maria Christina Malau
Kamis 12 Juni 2025 18:00 WIB
A
A
A

JAKARTA, iNEWS.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun Cengkareng, Jakarta Barat.

Ahok memenuhi panggilan penyidik pada Rabu siang, 11 Juni 2025, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ia menjalani pemeriksaan tambahan terkait keterangan sebelumnya yang diberikan pada Maret tahun lalu.

Kepada wartawan, Ahok menyebut kehadirannya sebagai bentuk dukungan terhadap penyidik untuk menuntaskan kasus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp649,89 miliar. Dia menegaskan akan bersikap kooperatif dalam setiap proses hukum yang dibutuhkan.

Kasus ini berkaitan dengan pengukuran dan transaksi lahan yang digunakan untuk pembangunan rumah susun di kawasan Cengkareng Barat. Proyek tersebut sebelumnya disebut bermasalah dalam proses pembebasan lahannya.

Sejauh ini, Bareskrim telah memeriksa sejumlah tokoh penting, termasuk mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain.