Tanpa Kompensasi, Warga Pulo Timaha Bekasi Protes Pembongkaran Bangunan di Bantaran Sungai

BEKASI, iNews.id - Eksekusi bangunan liar di tepi Sungai Pulo Timaha, Kabupaten Bekasi, diwarnai kericuhan. Warga terlibat pertikaian dan kejar-kejaran dengan petugas saat alat berat hendak melakukan pembongkaran di Jalan Raya Pulo Timaha, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ketegangan memuncak ketika beberapa anggota Satpol PP yang tersulut emosi nyaris terlibat baku hantam dengan warga. Aksi saling dorong terjadi, dan sejumlah warga dikejar serta diamankan oleh petugas karena dianggap sebagai provokator. Namun, setelah situasi mereda, warga yang diamankan akhirnya dilepaskan.
Protes dari warga dipicu oleh kekecewaan terhadap pemerintah Kabupaten Bekasi yang dinilai tidak memberikan uang kompensasi kepada pemilik bangunan. Warga mengklaim telah mengeluarkan dana hingga ratusan juta rupiah untuk mendirikan bangunan di atas lahan milik Perum Jasa Tirta.
Tanpa Kompensasi, Warga Pulo Timaha Bekasi Protes Pembongkaran Bangunan di Bantaran Sungai
Meskipun sempat terjadi kericuhan, proses eksekusi tetap dilanjutkan. Bangunan liar yang berdiri di sepanjang tepian sungai dan Jalan Pulau Timaha tetap menjadi sasaran penertiban.
Menanggapi situasi ini, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa langkah tegas dilakukan karena keberadaan bangunan tersebut melanggar aturan dan menempati lahan negara secara ilegal.
“Bangunan yang kita bongkar jumlahnya kurang lebih 420 unit. Rata-rata bangunan permanen dan semi permanen yang berdiri di bantaran sungai atau di atas saluran milik negara,” kata Surya Wijaya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana melakukan normalisasi Sungai Pulau Timaha guna mengantisipasi banjir. Selain itu, lahan yang telah ditertibkan akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Sebanyak 12 unit alat berat dikerahkan untuk mendukung jalannya eksekusi.