Polisi Bunuh Polisi di Kasus Brigadir Nurhadi, Bareskrim Polri Turun Tangan!

JAKARTA, iNews.id - Kasus kematian Brigadir Nurhadi diduga dibunuh sesama polisi membuat Bareskrim Polri turun tangan. Bareskrim akan memberikan petunjuk tentang teknis dan taktis pembuktian.
Brigadir Nurhadi meninggal dunia tiga bulan lalu, tepatnya pada 16 April 2025. Kematiannya hingga kini masih menjadi misteri, termasuk belum terkuaknya siapa pelaku penganiayaan yang membuat Brigadir Nurhadi tewas.
Karena itu, Bareskrim Polri turun tangan membantu kasus tersebut agar lebih terang. Terutama memberikan petunjuk tentang teknis dan taktis pembuktian, khususnya dalam penerapan pasal.
Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, pihaknya hanya akan memberikan asistensi, karena hasil pembuktian secara scientific masih adanya penerapan pasal yang kurang tepat, serta tambahan pasal yang disarankan.
Sejauh ini Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama selaku atasan almarhum Brigadir Nurhadi, Ipda Haris Chandra, dan Misri Puspita Sari (23) seorang model asal Jambi.
Ketiganya berada di lokasi kejadian saat insiden terjadi. Saat ini, mereka telah ditahan di Polda NTB.