Babak Baru Perseteruan Lisa Mariana Versus Ridwan Kamil

img-redaksi Dani Dahwilani
Senin 20 Oktober 2025 23:07 WIB
A
A
A

JAKARTA, iNews.id - Perseteruan antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak baru. Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Lisa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada 14 Oktober 2025. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan Ridwan Kamil pada April lalu. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan, Lisa tidak hadir dengan alasan sakit.

Kasus ini bermula dari unggahan Lisa di Instagram yang mengaku memiliki hubungan gelap dan anak dari Ridwan Kamil. Pernyataan tersebut sontak menimbulkan kehebohan publik. 

Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, langsung membantah keras tudingan itu dan menilai pernyataan Lisa sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik dirinya serta keluarganya.

Pada 11 April 2025, Lisa sempat menggelar konferensi pers dan membeberkan pengakuan soal dugaan hubungan khususnya dengan Ridwan Kamil. Ia mengklaim pernah menginap bersama Kang Emil di sebuah hotel di Palembang pada Juni 2021 dan mengaku menerima uang sekitar Rp7 juta yang disebutnya sebagai biaya untuk menggugurkan kandungan. 

Namun, Lisa menyatakan tidak melakukan tindakan tersebut dan tetap mempertahankan anak yang dilahirkannya.

Sebagai upaya pembuktian, kedua pihak menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025. Hasil pemeriksaan laboratorium Pusdokkes Polri menyimpulkan bahwa anak yang diklaim Lisa bukan anak biologis Ridwan Kamil, melainkan anak kandung Lisa sendiri. 

Meski hasil ilmiah sudah keluar, Lisa tetap bersikeras menuntut nafkah sebesar Rp16 miliar kepada Ridwan Kamil, yang terdiri dari biaya kesehatan, masa depan anak, dan kerugian imateril.

Setelah melakukan gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka pencemaran nama baik melalui media elektronik. Polisi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan pada 17 Oktober 2025, namun hingga kini Lisa belum hadir dengan alasan sakit. Pihak kepolisian menyatakan akan menunggu klarifikasi dan tidak menutup kemungkinan melakukan pemanggilan ulang jika Lisa kembali mangkir.