Menkeu Purbaya Tegas Soal Impor Pakaian Bekas Ilegal, Importir Nakal Akan Diblacklist Permanen

img-redaksi Komaruddin Bagja
Selasa 28 Oktober 2025 05:19 WIB
A
A
A

JAKARTA, iNews.id -  Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik impor pakaian bekas ilegal yang dinilai merugikan industri dalam negeri. Ia memastikan pemerintah akan menindak tegas para importir nakal, termasuk dengan memasukkan mereka ke daftar hitam secara permanen.

“Kami akan keluarkan aturan baru untuk menutup celah impor pakaian bekas ilegal. Barangnya akan dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara, dan juga diblacklist,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (27/10).

Purbaya menjelaskan, aturan baru tersebut akan segera diterbitkan dalam waktu dekat sebagai langkah pembenahan kebijakan impor sekaligus untuk memperkuat perlindungan terhadap industri tekstil nasional. Ia menilai, penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi agar praktik impor ilegal tidak terus berulang.

“Saya sudah bilang ke Bea Cukai, kalau ketahuan, barangnya langsung dimusnahkan. Jangan hanya disita lalu selesai. Importirnya juga harus diberi sanksi tegas,” tegasnya.

Kebijakan ini, lanjut Purbaya, menjadi bagian dari upaya Kementerian Keuangan menertibkan sistem impor-ekspor nasional setelah ia meninjau langsung sistem pengawasan berbasis digital CEISA milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada pekan lalu.

Langkah tersebut juga mendapat dukungan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anong, yang menilai praktik jual beli pakaian bekas impor selama ini berdampak negatif bagi pelaku usaha kecil dan ekonomi lokal.

“Praktik thrifting seperti ini tidak memberikan keuntungan jangka panjang. Kami di Pemprov DKI akan memberikan pendampingan dan pelatihan bagi para pedagang yang terdampak,” ujar Pramono.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk menertibkan peredaran pakaian bekas impor ilegal di pasar-pasar tradisional maupun daring. “Kami tidak ingin ada pedagang kecil yang dirugikan, tapi aturan harus ditegakkan,” tegasnya.

Rencana pembenahan impor ini muncul setelah Purbaya melakukan pemantauan langsung sistem pengawasan Bea Cukai dan menemukan sejumlah celah dalam pengendalian arus barang dari luar negeri. Pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan, termasuk melalui integrasi data ekspor-impor antarinstansi.