Desak Keadilan! Pelapor Roy Suryo Tuntut Polda Metro Jaya Naikkan Kasus ke Penyidikan

img-redaksi Feri Usmawan
Rabu 25 Juni 2025 08:50 WIB
A
A
A
Pelapor kasus dugaan penghasutan terkait tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan penanganan perkara tersebut. Kasus ini melibatkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya yang diduga menyebarkan informasi bohong dan provokatif.
 
Desakan disampaikan untuk mencegah penyebaran narasi kebohongan dan fitnah yang dikhawatirkan dapat memicu polarisasi di tengah masyarakat.
 
Sejumlah advokat dari Public Defender Peradi Bersatu mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa siang. Mereka mengantarkan surat resmi kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, guna meminta atensi khusus agar proses penyelidikan kasus ini tidak berlarut-larut.
 
Menurut mereka, sejak kasus ini diambil alih oleh Polda Metro Jaya, penanganannya terkesan mandek tanpa perkembangan berarti.
 
Peradi Bersatu mendesak agar penyelidikan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. Mereka menyebut bukti-bukti yang telah disampaikan, baik saat pelaporan awal maupun dalam pemeriksaan sebagai saksi, dinilai cukup kuat untuk menindaklanjuti dugaan penghasutan oleh para terlapor.
 
Jika tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan narasi kebencian dan fitnah akan terus berkembang, dan berpotensi menimbulkan perpecahan serta ketegangan sosial di masyarakat.